iklan Pengadilan negeri kuala Tungkal saat ini telah menerapkan sidang secara Online kepada perkara-perkara yang ada dipengadilan.
Pengadilan negeri kuala Tungkal saat ini telah menerapkan sidang secara Online kepada perkara-perkara yang ada dipengadilan. (Gatot / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Pengadilan negeri kuala Tungkal saat ini telah menerapkan sidang secara Online kepada perkara-perkara yang ada dipengadilan, baik perkara pidana dan perdata di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sidang online tersebut telah dimulai pada tanggal 31/3 lalu.

Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal, Andi Hendrawan, SH.MH saat dikonfirmasi menyampaikan penerapan sidang online ini sesuai dengan arahan dari mahkamah agung dan surat edaran kemenkumham. Terkait dengan perlunya melakukan antisipasi dan pencegahan perluasan virus korona dengan cara meminimalisir adanya kegiatan yang sifatnya melibatkan orang banyak serta sekaligus menjalankan sosial distancing.

Sedang online tersebut dilakukan dengan teleconference bersama pihak kejaksaan negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Rutan kelas II B Kuala Tungkal.

"sidang online kita sudah mulai pada tanggal 31 lalu, " ujar ketua pengadilan negeri, Kamis (2/4) pagi.

Pihaknya mengakui jika pada saat pelaksanaan sidang online ada sedikit kendala yaitu terkait signal yang terkadang lelet.

" kendalanya hanya internet kadang putus putus signalnya, " tutupnya. (Sun)


Berita Terkait



add images