iklan Pelaku penista agama melalui akun facebook yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu. Saat ini ia telah dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Pelaku penista agama melalui akun facebook yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu. Saat ini ia telah dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan. (Dok Jambiupdate)

Berita Terkait



add images