iklan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri perketat pemeriksaan arus keluar-masuk orang di pintu-pintu masuk Indonesia dengan memberlakukan protokol kesehatan secara tegas dan disiplin. Upaya tersebut sangat perlu melihat semakin merebaknya wabah corona di tanah air.

Komisi I DPR RI mendorong Kemlu mengoptimalkan komunikasi, pemantauan, pemetaan, perlindungan, dan pelayanan terhadap WN? di setiap negara akreditasi terkait dengan penanganan Covid-19 baik melalui media offline maupun online.

"Mengoptimalkan misi diplomasi, komunikasi, dan penggalangan kerja sama internasional seluas-luasnya dengan WHO, lembaga riset kesehatan internasional, maupun negara-negara lainnya terkait dengan pertukaran informasi, pengetahuan, praktik cerdas serta bantuan internasional berupa alat rapid test, alat kesehatan, dan alat pelindung diri dan lainnya dalam penanggulangan wabah Covid-19,” papar Meutya saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi beserta jajaran secara virtual, Selasa (7/4/2020).

Komisi I DPR RI juga menyetujui anggaran sebesar Rp100 miliar yang merupakan realokasi anggaran belanja modal Kemlu agar dioptimalkan untuk perlindungan WNI di luar negeri untuk digunakan penyediaan shelter darurat, dan logistik sembako.

Menurut rencana, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan 49 perwakilan RI di luar negeri bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19 di wilayah akreditasi masing-masing.

Komisi I DPR RI juga memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemlu dalam perlindungan WNI dan penggalangan kerja sama internasional di masa pandemi global Covid-19. (endra/fajar)

 


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images