iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Konsul Haji KJRI, Jeddah mengatakan, bahwa sebanyak 58 jemaah umrah asal Indonesia yang sempat tertahan kepulangannya karena kebijakan lockdown yang diberlakukan Saudi, akan diterbangkan ke Tanah Air pada 9 April 2020.

“Setelah melalui proses registrasi, terdata hingga saat ini ada 58 jemaah umrah Indonesia yang akan ikut program pemulangan yang digagas Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Semua biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi,” kata Konsul Haji KJRI, Jeddah Endang Jumali dalam pernyataanya, Rabu (8/4).

Menurut Endang, 58 jemaah ini akan terbang dengan Saudia Airline. Tiket kepulangan jemaah ini sudah ada, tepatnya terbang jam 08.35 waktu Arab Saudi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah dengan SV 818.

“Sebelum terbang, mereka akan ditransitkan terlebih dahulu oleh Muassasah Travel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Endang, ke-58 jemaah tersebut masih berada di hotel mereka masing-masing. Sebanyak 14 orang ada di Jeddah, 38 orang ada di Makkah, dan 6 jemaah di Madinah. Mereka diberangkatkan oleh 16 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.

“Saat ini masih ada empat jemaah yang belum bisa ikut program pemulangan karena masih dirawat di rumah sakit. Keempatnya masih menjalani perawatan dan belum mendapat surat izin layak terbang,” ungkapnya.

Terkait kepulangan jemaah umrah ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim telah melakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Arfi menjelaskan bahwa setibanya di Bandara Seokarno-Hatta Tangerang, jemaah umrah yang baru tiba dari Saudi akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP. Hal itu mencakup pemeriksaan thermal suhu tubuh minimal tiga kali, dengan alat tembak dan thermal screening.

“Akan dilakukan juga wawancara kesehatan menyangkut riwayat kesehatan dan kontak fisik selama di Arab Saudi, termasuk keluhan adanya demam, batuk, suhu tinggi, dan sesak nafas,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan, kata Arfi, KKP akan memberikan status clear screening bagi mereka yang dinilai lulus pemeriksaan kesehatan. Sedang bagi orang yang ditemukan tanda-tanda Covid-19, mereka akan dirujuk ke rumah sakit.

“Jemaah umrah yang statusnya clear screening, akan didata identitasnya dan diminta melakukan isolasi diri selama 14 hari,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Arfi, KKP akan mengirimkan data identitas jemaah tersebut ke Dinas Kesehatan Kab/Kota tempat domisili mereka untuk dilakukan proses pemantauan kesehatan.

“Tidak ada karantina bagi jemaah, mengingat di Bandara Soetta tidak ada tempat karantina,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images