iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Angin segar diembuskan wakil rakyat kepada perusahaan media. DPR RI mengusulkan agar perusahaan pers masuk ke dalam industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak dampak dari krisis yang disebabkan pandemi COVID-19.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pandemi COVID-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik.

Meutya mengatakan pekerja pers juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan COVID-19. Yaitu perang melawan virus tersebut dengan informasi yang dipercaya dan akurat di tengah gelombang hoaks.

Menurutnya, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini. Di antaranya: penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020 serta penangguhan pembayaran denda pajak terhutang sebelum tahun 2020. “Di samping itu juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers,” ujar Meutya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Jumat (10/4).

Dia juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel. Meutya juga mengajak wartawan lebih peduli akan keselamatan diri saat mewartakan informasi di lapangan. Terutama informasi yang berhubungan dengan COVID-19.

Meutya mengaku risau saat mendapat kabar adanya sejumlah wartawan yang dinyatakan positif COVID-19 karena masih harus bertugas di lapangan. “Kepada wartawan yang menjadi garda terdepan di saat pandemi seperti saat ini, kami mohon untuk melakukan disiplin mandiri (self discipline) dalam peliputan. Terkhusus liputan COVID-19,” imbuhnya.

Sampai saat ini, Meutya menilai wartawan telah menjadi pilar yang sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Khususnya di saat kondisi seperti sekarang ini. Karena itu, mantan reporter di salah satu televisi swasta tanah air itu mengimbau agar wartawan selalu menjaga jarak yang aman dalam melakukan tugasnya.

Apabila memungkinkan, wartawan bisa juga melakukan [elaporan dari rumah saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Terlebih, menjaga jarak dari anggota keluarga di rumah.


Berita Terkait



add images