iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Sudah 10 orang masyarakat Merangin yang berdasarkan hasil Test SWAB dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, pasien positif pertama diumumkan pada tanggal 21 April 2020, pasien ke 2 dan ke 3 pada tanggal 25 April 2020 dan pasien ke4 sampai ke 10 pada 26 April 2020.

Adapun sebaran dan beberapa identitas dari ke 10 Pasien Covid-19 Merangin adalah :

1. Pasien 13 Jambi dengan inisial L berasal dari Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai.

2. Pasien 19 Jambi dari Desa Sungai Bulian, Kecamatan Tabir Timur.

3. Pasien 20 Jambi, dari Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

4. Pasien 23 Jambi, dengan inisial D, umur 21 tahun, berasal dari Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Masumai.

5. Pasien 24 Jambi, dengan inisial M, umur 48 tahun, dari Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat.

6. Pasien 26 Jambi, dengan inisial B, umur 59 tahun, berasal dari BTN LP, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko.

7. Pasien 27 Jambi, dengan inisial K, umur 7 tahun, berasal dari Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

8. Pasien 28 Jambi, dengan inisial T, umur 45 tahun, berasal dari Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Masumai.

9. Pasien 29 Jambi, dengan inisial P, umur 53 tahun, berasal dari Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Masumai.

10. Pasien 30 Jambi, inisial S, umur 25 tahun, berasal dari Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

Sementara itu upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin adalah menjadikan RSD Kolonel Abundjani Bangko menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19, dikarenakan sudah banyak warga Merangin yang terdampak Covid-19.

"Kita akan mengupayakan RSD Kolonel Abundjani Bangko menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19, untuk itu kita akan ajukan ke Gubernur," ujar Al Haris Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Merangin. (wwn)


Berita Terkait



add images