iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (rmol)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Direktur Utama Pelindo III Doso Agung menyebutkan arus logistik yang melalui pelabuhan/terminal masih berjalan lancar sesuai target.

Bahkan ada kecenderungan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kinerja pelabuhan. Hal tersebut terjadi karena beberapa jurus relaksasi dan stimulus yang diberikan Pelindo III kepada pelaku logistik agar lebih bergairah untuk menggenjot kegiatan ekspor impor dan domestik.

Disebutkan, jika dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya, arus petikemas Pelindo III secara keseluruhan hingga bulan April 2020 mengalami kenaikan sebesar 1 persen sebesar 1,6 juta Twenty foot Equivalent Units (TEUs).

Hingga bulan April 2020 Pelindo III mencatat kenaikan kinerja khususnya pada arus kapal dan petikemas. Doso Agung menjabarkan lebih lanjut pada arus kapal terjadi peningkatan sebanyak 3 persen yaitu 94,7 juta GT.

“Terjaganya kinerja positif jasa kepelabuhanan ini berkat komitmen Pelindo III bersama para pengusaha dalam upaya menjaga logistik. Di sisi lain, Pelindo III juga terus menjaga layanan operasional dengan tetap beroperasi selama 24 jam dalam 7 hari (24/7) sebagai komitmen menjaga kelancaran logistik Indonesia sehingga pelayanan aktivitas kepelabuhanan tetap terlayani dengan baik,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPC INSA Jawa Timur Stenven H Lesawengen pun mengapresiasi relaksasi dan stimulus yang diberikan oleh Pelindo III karena dapat membantu para pelaku logistik di tengah pandemi Covid-19.

Terkait upaya memerangi penyebaran Covid-19 di kawasan pelabuhan, Pelindo III bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) sesuai protokol kesehatan khusus bagi kapal yang akan masuk ke kawasan pelabuhan dengan pengecekan kesehatan seluruh ABK secara langsung di atas kapal (on board) sebelum masuk ke alur menuju pelabuhan.

Sesuai dengan Surat Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor: SR.03.04/3/3508/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang Berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia, Pelindo III memastikan seluruh kapal yang akan sandar dan labuh telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.

Selain di area operasional, upaya pencegahan juga dilakukan di kantor Pelindo III dengan pemeriksaan suhu badan, mewajibkan setiap pekerja dan tamu menggunakan masker, penerapan physical distancing hingga penyediaan hand sanitizer dan minuman multivitamin bagi seluruh pegawai yang beraktivitas. Pihaknya juga mewajibkan seluruh pegawai operasional menggunakan masker dalam beraktivitas guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.


(jpc/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images