iklan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 mengumumkan salah seorang masyarakat Tanjabtim positif Rapid Test, Kamis (7/4) siang.

Satu orang tersebut merupakan salah satu jemaah tabligh Cluster Kabupaten Gowa, yang ada di Kabupaten Tanjabtim. Hasil Rapid Test yang dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2020 tersebut merupakan yang kedua kalinya.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, yang bersangkutan adalah seorang laki-laki berusia 39 tahun, memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Saat ini yang bersangkutan telah di rujuk dan di bawa ke RSUD Nurdin Hamzah, dan dilakukan perawatan dan pegawasan," kata Sapril.

Dijelaskannya, sebelumnya yang bersangkutan juga telah menjalani Rapid Test pertama pada tanggal 27 April 2020 dengan hasil positif samar-samar (belum jelas), dan hasil yang kedua positif.

"Dengan begitu, selanjutnya yang bersangkutan masuk pada klasifikasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," sebutnya.

Hingga hari ini, lanjutnya, di Kabupaten Tanjabtim sudah ada 2 pasien PDP dalam proses pengawasan.

"Satu orang selesai pengawasan dengan komulatif 3 orang," tutupnya.(lan)


Berita Terkait



add images