iklan WNI ABK Disiksa dan Dilarung.
WNI ABK Disiksa dan Dilarung. (MBC/Screengrab from YouTube)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kasus penyiksaan dan pelarungan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera China kembali terjadi. Kali ini diduga terjadi di perairan Somalia.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengeaskan pihaknya telah menindaklanjuti tiga video pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) diduga WNI, yang beredar di media sosial.

“Belum diketahui secara jelas identitas jenazah yang dilarung maupun rekan-rekan kerja almarhum. Informasi sementara menyebutkan para ABK berasal dari Indonesia dan lokasi pelarungan di perairan Somalia,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (17/5).

Dijelaskannya, dalam salah satu video yang diunggah Suwarno Cano Swe melalui akun Facebook-nya, tampak tiga ABK sedang membantu seorang ABK lain untuk berdiri. Karena tidak mampu menggerakkan badannya, akhirnya ABK tersebut digendong.

Para ABK tersebut berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa Banyumasan atau logat ngapak.

untuk video yang kedua, lanjutnya, memperlihatkan tiga orang yang berbicara bahasa Mandarin, sedang membungkus jenazah ABK. Tidak jelas siapa ABK tersebut.

Dan di video ketiga, jenazah ABK yang telah terbungkus itu dilarung ke laut.

Sebagai tindaklanjut terkait kasus tersebut, Judha menyebut pihaknya telah menghubungi akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut. Sayangnya belum ada informasi lebih detail yang diperoleh.

“KBRI Beijing dan KBRI Nairobi juga tengah mencari informasi mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat,” tegas Judha.

Terpisah Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan meminta pemerintah dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kalau penelusurannya melalui pengecekan facebook ABK yang mengunggah tidak akan ketemu sebab yang bersangkutan sedang berlayar menuju China. Mestinya bisa ditelusuri lewat agen yang memberangkatkan dan laporan awal korban,” katanya dalam keterangannya.

Menurut informasi yang diterimanya yang masuk ke Fisher Center Bitung, pelarungan terjadi pada 16 Januari 2020 di laut Somalia.

Sebelum mengalami kematian, menurut Abdi, ABK yang diketahui bernama Herdianto tersebut terindikasi mengalami penganiayaan yang mengarah kepada dugaan kerja paksa, di mana dalam kondisi sakit tetap dipaksa bekerja di kapal Luqing Yuan Yu 623.

“Pada saat kejadian meninggalnya Herdianto, para ABK meminta kembali ke ke darat tapi tidak diizinkan nakhoda dan tetap menangkap ikan,” katanya.

Karenanya, dia menginginkan Kemlu segera berkoordinasi dan meminta keterangan pemerintah China atas kasus tersebut. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengiriman ABK Indonesia ke kapal Cina.

“Mengingat kejadian ini merupakan peristiwa kedua dalam kurun waktu seminggu ini yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal China, maka Presiden perlu melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap perjanjian dan kerja sama pengiriman ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China,” katanya.

Untuk diketahui tiga video yang diunggah oleh Suwarno Cano Swe disertai keterangan bahwa WNI Indonesia yang dilarung di laut Somalia merupakan ABK kapal Luqing Yuan Yu 623.

Ia menulis bahwa telah terjadi perbudakan sekaligus penganiayaan terhadap para ABK, seperti pukulan, tendangan, pukulan menggunakan pipa besi, botol kaca, dan setrum pelumpuh.

ABK Indonesia yang sakit juga dipaksa tetap bekerja hingga kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan pada akhirnya meninggal dunia.

Rekan-rekan kerja ABK tersebut sekarang dipindah ke kapal Lu Huang Yuan Yu 115, padahal mereka menginginkan pulang, tetapi tidak diizinkan.

Pada kasus sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dari tiga agen travel yang diduga telah memberangkatkan 14 ABK asal Indonesia ke Kapal Longxing 629 asal China.


Berita Terkait



add images