iklan Amri Ikhsan.
Amri Ikhsan. (Ist)

Oleh: Amri Ikhsan

Awalnya berdampak hanya pada aspek kesehatan, kemudian meluas kepada aspek pendidikan, ekonomi, agama, pemerintahan, dan pangan. Itulah situasi awal pandemi covid-19. Ketidaktahuan pemerintah maupun publik mengenai kapan pandemik Covid-19 akan berakhir mengakibatkan sekolah tetap harus menjalani pembelajaran daring apa adanya.

Oleh karena itu, sudah sewajarnya Indonesia memiliki kurikulum darurat, yang hanya berlaku khusus pada waktu tertentu dimana proses pembelajaran tidak dilakukan secara normal, seperti selama pandemi covid-19.

KPAI sudah sudah mengusulkan kurikulum darurat selama pandemi virus korona (medcom.id). dan Mendikbud sedang mengkaji Kurikulum Darurat (cnn Indonesia) sedang Menag mendukung rekomendasi menyiapkan kurikulum darurat dalam situasi pandemi Covid-19.

Penerapan Kurikulum Darurat Corona bisa dimaklumi: 1) setidaknya sampai sekarang, tak satupun pihak yang secara ilmiah bisa memastikan kapan wabah pandemi covid-19 akan berakhir; 2) kurikulum yang didisain untuk situasi normal memberlakukan untuk waktu yang tidak normal;

Kemudian, 3) adanya laporan KPAI tentang keluhan siswa dan orang tua tentang berat dan banyaknya tugas yang diterima siswa selama belajar daring; 4) tidak terbiasanya atau ‘gapteknya’ guru dan siswa untuk belajar daring dan tidak samanya tools yang dimiliki siswa; 5) jaringan dan sinyal internet yang tidak merata dan kuota internet siswa yang sangat terbatas.

Oleh karena itu perlu ada kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU SPN No. 20/2003), tapi disain khusus untuk keadaan tertentu, seperti pandemi covid-19 ini.

Diakui, kualitas pendidikan, di samping dipengaruhi guru berkualitas, juga sangat ditentukan kurikulum yang digunakan. Kurikulum yang baik, terbuka, dinamis dan dapat mengakomodasi keterampilan global akan membuat guru siswa semangat untuk belajar.

Kalau memang pemerintah ingin mendisain kurikulum darurat, aspek pertama yang harus menjadi prioritas adalah konsepsi belajar. Pandemi covid-19 harus digunakan untuk memerdekakan pikiran kita untuk mengidentifikasi mana yang wajib dipelajari, mana yang pilihan dan mana yang tidak perlu berdasarkan kebutuhan kehidupan nyata, di saat krisis maupun stabil.

Direkomendasikan, pertama, idealnya tidak berisi istilah istilah asing, yang akan membuat guru terbebani, singkat, padat, bahasa mudah dipahami guru. Konsepnya berfokus pada kompetensi siswa, tidak ada tuntutan administrasi yang berlebihan. Kemudian, tugas guru hanya menjalankan substansi kurikulum, guru tidak perlu disupervisi, sebagai ganti, kepala sekolah atau pengawas mensupervisi kompetensi siswa. Siswa adalah prototype guru. Siswa hebat berarti guru hebat. Guru hebat belum tentu siswa hebat.

Materi dan strategi pembelajaran harus didisain ‘ringan dan menghibur’, hanya berisi ‘guideline’, guru independent mengembangkan substansi dari kurikulum dan yang paling penting guru dievaluasi periodik (mingguan) dengan menguji komptensi siswa.


Berita Terkait



add images