iklan Dua tersangka perampasan motor yang telah menjadi buron selama setahun berhasil diringkus oleh pihak Polsek Kota Baru.
Dua tersangka perampasan motor yang telah menjadi buron selama setahun berhasil diringkus oleh pihak Polsek Kota Baru. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua dari tiga orang buronan, pelaku perampasan motor di kawasan Jalan Pattimura, tepatnya di depan Kuburan Cina setahun yang lalu berhasil ditangkap polisi.

Dengan berhasilnya ditangkap dua buron ini, pekerjaan rumah yang ditinggalkan Kapolsek Kota Baru terdahulu akhirnya dapat diselesaikan.

Penangkapan itu bermula saat Unit Opsnal Polsek Kota Baru mendapatkan info bahwa pelaku yang benama Bima sedang berada di Kecamatan Air Hitam, Sarolangun baru-baru ini. Kemudian  Tim Opsnal Polsek Kota Baru menuju ke alamat tersebut, setelah itu Tim Opsnal melakukan penangkapan, dari pengakuan Bima akhirnya keberadaan Andes dapat ditemukan.

“Andes ditangkap di Mayang, persis seperti yang dikatakan oleh Bima, tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan, terhadap keduanya langsung digiring ke Mapolsek Kota Baru,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro.

Kapolsek menegaskan bahwa masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran yaitu berinisial SR. Agar mempercepat proses pencarian, Polsek Kota Baru telah menerbitkan nama pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “SR masih terus diburu, semoga dalam waktu dekat bisa di tangkap,” ungkpanya. (scn)


Berita Terkait



add images