iklan Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar.
Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasca ditetapkannya tatanan baru (new normal) oleh pemerintah pusat, sebagian pemerintah daerah sudah mulai mempersiapkan rencana implementasi adaptasi dalam suasana baru tersebut, termasuk di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi sudah mulai mewacanakan relaksasi, terutama pada sektor perekonomian, sosial dan kemasyarakatan termasuk dalam hal keagamaan. Pemkot saat ini tengah mempersiapkan regulasi khusus dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, saat dimintai tanggapannya terkait wacana akan dibukanya kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kemasyarakatan itu mengatakan, bahwa regulasi terkait hal itu sedang dalam pembahasan, dan akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Jambi yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan Pemkot Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Jambi, termasuk melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kanwil Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi.

"Regulasinya sedang disiapkan termasuk panduan teknisnya oleh instansi dan stakeholder terkait, setelah ditandatangani kepala daerah, akan segera kami umumkan," ujarnya kepada media ini, Sabtu (30/5).

Penerapan relaksasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/ 328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

“Relaksasi dalam tatanan baru, dilakukan untuk kembali memulihkan sektor ekonomi dan pariwisata yg sempat terhenti, termasuk aktivitas sosial dan kemasyarakatan, seperti melangsungkan pernikahan, beribadah di rumah ibadah dan lain-lain. Namun penerapannya, tetap dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat,” jelas Abu Bakar yang juga sebagai Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi ini.


Berita Terkait



add images