Untuk itu kemudian pihak konsorsium CSR ini mengajak Pemkab Muaro Jambi untuk melakukan Rapat dengan 16 perusahaan tersebut meminta seluruh perusahaan melunasi kewajiban yang belum dibayarkan.
"Memang ada beberapa perusahaan yang belum melunasi pembayaran kesepakatan tersebut, padahal itu semua adalah kesepakatan bersama mereka menentukan sendiri besar sumbangan sesuai kemampuan perusahaan masing-masing, jalan itu saat ini telah selesai dibangun, hutang yang timbul, maka dalan rapat tadi saya minta mereka melunasi pembayaran tersebut," ujar Kadis PUPR Muaro Jambi, Yultasmi SE ST MM
Yultasmi mengatakan bahwa dari hasil pertemuan tadi beberapa perusahaan sepakat akan melunasi pembayaran. "Mereka sepakat untuk melunasi pembayaran tersebut, karena jika jalan tersebut bagus kan mereka juga yang enak melewati jalan tersebut, kendaraan operasional mereka yang bebas lalu lalang mengangkat barang perusahaan," tukas Yultasmi.
Sementara Camat Taman Rajo, Rino R, saat dikonfirmasi mengatakan perusahaan yang belum melunasi pembayaran kesepakatan tersebut berjanji akan menyelesaikan dalam bulan ini. "Alhamdulillah, jalan telah diperbaiki dan berdasarkan penelitian PU telah layak dilalui, beberapa perusahaan tersebut sepakat untuk melunasi pembayaran pada Bulan Juni ini, hanya ada 5 atau 6 perusahaan lagi yang belum melunasi pembayaran tersebut," pungkasnya. (era)