iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 4.950 usaha mikro di Provinsi Jambi berhenti operasional karena terdampak Covid19.

Usaha ini terpaksa harus tutup sementara karena tidak berputarnya roda ekonomi, seperti tak ada pembeli, bahan baku minim dan karena modal yang kecil, yang berujung tak adanya produksi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jambi Hamdan membenarkan hal tersebut.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan dinasnya, sebanyak 4.950 usaha mikro yang terdampak dan juga sudah mati suri, bergerak dibidang produksi makanan dan minuman kecil-kecilan.

‘‘Data ini didapatkan dari Kabupaten/Kota, selanjutnya pelaku usaha mikro ini telah kita fasilitasi mendapatkan Bantuan Sosial di Dinas Sosial,’‘ sebutnya.

Diakuinya, untuk bantuan sendiri memang belum berbentuk suntikan modal. Melainkan baru sebatas bantuan sosial.

‘‘Bantuan yang diberikan sekarang baru berbentuk bansos (sembako dan uang tunai) kepada kepala keluarga, namun untuk modal usaha belum. Modal ini nantinya yang kita pikirkan kedepan apakah ada rancangan modal usaha,’‘ sampainya yang turut di dampingi Kabid Pemberdayaan UMKM Raflinur.

Dia menegaskan usaha mikro ini hanya mati suri dan bukan gulung tikar. Artinya nantinya usaha mikro dapat hidup kembali setelah pandemi Covid19 berakhir.

‘‘Memang berbeda pandemi ini, kalau pada krisis moneter bisa bertahan UMKM Indonesia, nah di zaman Covid19 ini banyak yang mati suri,’‘ terangnya.

Untuk angka keseluruhan usaha mikro di Jambi kata dia ada sebanyak 123.160 namun kata dia hanya 4.950 yang difasilitasi provinsi sebagai usaha terdampak. Ini karena di Kabupaten/Kota sudah ada bantuan dari pemda setempat.

Hamdan menjelaskan untuk usaha mikro yang termasuk didalamnya adalah usaha dengan aset atau modal maksimal Rp50 juta dan omset maskimal Rp300 juta. Sedangkan yang diatas angka tersebut akan disebut sebagai usaha kecil.

Sedangkan untuk bantuan yang dilakukam bagi UMKM Jambi dari Diskop dan UMKM Hamdan menyebut, pihaknya tetap membantu memasarkan produk UMKM. ‘‘Seperti via online kita pasarkan melalui media sosial instagram, website dinas dan lainnya. Sedangkan untuk offline produk UMKM tetap kita pajang di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT),’‘ paparnya.


Berita Terkait