iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Sedikit berbeda dengan usaha mikro yang mati suri, untuk usaha kecil nasibnya lebih baik. Hamdan menyebut dari pendataan pihaknya usaha kecil masih berjalan walaupun pendapatannya menurun drastis. ‘‘Usaha kecil masih bertahan hidup, tapi omsetnya menurun 50 hingga 70 persen, untuk pegawainya dibagi jam kerjanya (shift) namun tak sampai dirumahkan,’‘ sampainya.

Untuk jumlah pasti angka dampak Covid19 pada usaha kecil dia menyebut belum ada laporan rinci, karena semua rekapan ada pada Kabupaten/Kota. ‘‘Dari data yang direkap kabupaten/kota ada sebanyak 14.170 usaha kecil ,’‘ katanya.

Sedangkan untuk usaha menengah pihaknya tak banyak melakukan pembinaan, karena pembinaan usaha menengah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Diskop juga berperan meningkatkan kualitasnya saja.

Sebaliknya, walaupun banyak yang terdampak ternyata ada juga usaha mikro dan kecil yang tak terdampak. Hamdan mencontohkan ini seperti halnya usaha batik.

‘‘Usaha batik ini masih eksis berjalan karena punya pasar diluar negeri, terlebih orang yang membeli juga tak terlalu banyak,’‘ tuturnya.

Kementerian Koperasi dan UMKM kata Hamdan juga sudah memberikan saran agar usaha kecil dan menengah tetap jalan, yang salah satunya dengan alih usaha sementara. Seperti menjadi usaha kecil dalam pembuatan masker.

Selebihnya, untuk menghadapi new normal yang akan dilakukan di Indonesia, Hamdan menyebut pihaknya sudah mendapat informasi protokol kesehatan untuk sektor UMKM. Seperti kegiatan kantor (UMKM) maksimal beroperasi 8 jam, harus ada tirai pembatas, dan tetap memperhatikan jaga jarak dan mewajibkan pakai masker.

Untuk program tahunan yang dilakukan Diskop sendiri Hamdan menyebut seperti dilakukan pembinaan kewirausahaan dan pembinaan kualitas kemasan. ‘‘Juga ada bantuan modal dari APBN untuk para pemula, yang langsung kita ajukan ke Kementerian tentu dengan proses verifikasi,’‘ akunya.


Berita Terkait