iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta KPK bertindak tegas jika menemukan dugaan penyimpangan program Kartu Prakerja. “KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja. Karena ini berpotensi menguapkan uang negara,” tegas Didik di Jakarta, Sabtu (20/6).

Langkah itu, menurut Didik, untuk mencegah terjadi penyimpangan kekuasaan atau abuse of power dan menghindari terjadinya korupsi. Karena mekanisme pelaksanaan program tersebut berpotensi dan rawan terjadi penyimpangan. “Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan mungkin korupsi, jangan ragu-ragu melakukan penindakan,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat itu meminta KPK jangan ragu memberantas korupsi. Apalagi saat negara sedang susah dan masyarakat menderita menghadapi pandemi COVID-19. Menurutnya, hukum itu sangat terukur dan sederhana. Tidak perlu pertimbangan yang panjang. “Asal ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, seharusnya KPK tidak ragu bertindak,” ucapnya.(rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images