iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dhimas/Fajar Indonesia Network)

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (11/6), DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran pertama senilai Rp 1,02 triliun untuk menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia. Yakni , meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Awalnya, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020. Namun, karena ada pandemi COVID -19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. (rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images