iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Verifikasi faktual berkas dokumen calon perseorangan Romi-Robby saat ini sudah berjalan sejak tanggal 29 Juni 2020 lalu. Sudah berjalan beberapa hari, petugas di lapangan sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun dalam melakukan verifikasi ke rumah-rumah, petugas di lapangan kesulitan menemukan warga yang telah pindah atau pun tidak lagi berada sesuai dengan alamat.  Liaison Officer (LO) juga tidak mengetahui dimana keberadaannya.

"Tidak ada lagi kendala selain itu, karena memang mencari orang yang sudah pindah itu sangat sulit," kata Ketua KPU Tanjabtim melalui Selaku Ketua DPC Teknis Penyelenggaraan, Abd Haris.

Dijelaskannya, jika memang orang yang tidak ditemukan tersebut berada di luar kota, yang bersangkutan harus menunjukan bukti kalau yang bersangkutan memang berada di luar kota. Begitu juga dengan yang sakit, harus menunjukan bukti sedang dirawat di rumah sakit.

"Harus ada buktinya, tidak bisa hanya sekedar bilang lagi di luar kota atau sakit saja," sebutnya.

 Untuk solusinya, LO diberi kesempatan menemukan orang melalui nomor telepon dengan cara video call. Namun jika nanti LO juga tidak bisa menemukan orang yang pindah itu sampai tanggal 12 Juli 2020 mendatang, secara otomatis akan menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).(lan)


Berita Terkait



add images