iklan Daftar BPD Administrasinya Sampai Jutaan, Kadis PMD Tanyakan ke Panitia Untuk Apa?
Daftar BPD Administrasinya Sampai Jutaan, Kadis PMD Tanyakan ke Panitia Untuk Apa? (wan / jambiupdate.co)

JAMBIUPDATE.CO MERANGIN-Sebanyak 201 dari 205 Desa yang ada di Kabupaten Merangin dalam waktu dekat akan melakukan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Parlemennya Desa.

Namun meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur syarat dan mekanisme pelaksanaan pemilihan BPD, ada beberapa Desa yang membuat aturan sendiri yang mengatasnamakan kesepakatan bersama.

Contohnya ada beberapa Desa yang mematok uang administrasi untuk calon yang ingin mendaftar BPD mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Menanggapi hal tersebut Andre Fransusman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Merangin meskipun minim dana untuk Pemilihan BPD sudah dianggarkan melalui ADD.

"Sudah ada anggarannya meskipun minim, kurang lebih Rp. 5.000.000 dari ADD," tegas Andre Fransusman.

Dirinya juga menegaskan bahwa memang tidak ada aturan yang melarang ataupun memperbolehkan Panitia Pemilihan BPD memungut administrasi, namun masyarakat sebaiknya menanyakan ke Panitia untuk apa uang administrasi tersebut.

"Memang tidak ada aturan yang melarang atau memperbolehkan, namun masyarakat juga perlu menanyakan ke Panitia untuk apa uang administrasi tersebut, apalagi mencapai jutaan," tegas Andre Fransusman. (wwn)


Berita Terkait



add images