iklan Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - BKPSDMD Batanghari telah menerima 14 berkas ajuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan untuk mutasi pindah tugas ke luar daerah.

"Pertengahan Tahun 2020, kami telah menerima ajuan untuk mutasi, diantaranya 11 usulan dari tenaga teknis, 2 usulan dari tenaga guru, dan 1 usulan dari tenaga kesehatan,” ungkap kabid Mutasi Dan Promosi ASN BKPSDMD Batanghari, Dwi Hadi Sucipto

Dwi mengaku, untuk saat ini berdasarkan hasil proses dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dari 14 berkas tersebut, 1 berkas mutasi telah di disetujui, 3 berkas mutasi ditolak, dan 10 berkas mutasi masih dalam tahap perbaikan berkas.

“Perlu juga diketahui yang menentukan disetujui atau tidaknya pengajuan tersebut, yakni harus melalui persetujuan dari Bupati setempat dan hasil sidang pertimbangan dari BKN pihaknya hanya membuat surat persetujuan menerima dan melepas bagi ASN yang mengajukan mutasi tersebut,” pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images