iklan 25.566 Jumlah Dukungan Persorangan Romi-Robby Memenuhi Syarat
25.566 Jumlah Dukungan Persorangan Romi-Robby Memenuhi Syarat

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan perseorangan tingkat kabupaten, Selasa (21/7) siang.

Yang mana hasil rekapitulasi tingkat kabupaten sama dengan hasil pleno tingkat kecamatan, yakni dengan jumlah dokumen dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 25.566 dari 26.923 dukungan yang di verifikasi faktual.

"Artinya, dokumen dukungan Romi Hariyanto dan Robby Nahliyansyah melebihi syarat minimal, yakni 16.858," kata Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis.

Dokumen dukungan bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat ini nantinya sebagai syarat pendaftaran bagi bakal calon perseorangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 sesuai dengan PerKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada serentak.

Dijelaskannya, untuk 1.357 dokumen dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yakni terdiri dari tidak ditemukannya warga yang mendukung sampai hari terakhir verifikasi faktual dan ada juga yang TMS ketika ditemui menyatakan tidak mendukung.

"Untuk 6 elemen, seperti ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan penyelenggara Pemilu ketika di lapangan ditemukan saat verifikasi faktual pasti akan di TMS kan langsung oleh petugas verifikasi (PPS). Itu berdasarkan PerKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 95," jelasnya.

"Intinya, dari 25.566 dokumen dukungan yang MS tersebut, tidak ada lagi terdapat orang-orang yang dilarang mendukung seperti 6 elemen tadi," tambahnya.

Untuk diketahui jumlah dokumen dukungan yang MS per kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Sabak Timur 3.371, Nipah Panjang 4.433, Mendahara 2.788, Rantau Rasau 2.371, Sadu 1.202, Dendang 1.981, Muara Sabak Barat 1.809, Kuala Jambi 675, Mendahara Ulu 1.173, Geragai 4.493 dan Berbak 1.269.(lan)


Berita Terkait



add images