iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Kadis PMD Kerinci, Sahril Hayadi, memastikan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diperpanjang hingga September 2020.

"Penambahan masa penyaluran BLT DD, sesuai dengan Permendes PDTT No 7/ 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa PDTT No 11/2019," ujar Sahril Hayadi

Dijelaskannya, ada penambahan penyaluran BLT Dana Desa untuk periode kedua yakni untuk bulan Juli, Agustus hingga September 2020. Setelah sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat jatah tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

“Hanya saja, nominal yang diterima para keluarga penerima manfaat akan berkurang yang sebelumnya Rp. 600 ribu menjadi Rp300 ribu rupiah per KPM,” jelasnya. (adi)


Berita Terkait



add images