iklan Pj. Sekda Kabupaten Kerinci, Asraf, saat dikonformasi oleh wartawan liputan Kerinci dan Sungai Penuh.
Pj. Sekda Kabupaten Kerinci, Asraf, saat dikonformasi oleh wartawan liputan Kerinci dan Sungai Penuh. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Agar perekonomian di Kerinci terus bergerak, Pemkab Kerinci melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 telah mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan meski saat ini pandemi Covid-19 masih melanda.

"Izin menggelar resepsi pernikahan ini dikeluarkan pada waktu yang bersamaan saat dibukanya kembali objek wisata milik Pemkab Kerinci minggu lalu," sebut Pj. Sekda Kerinci, Asraf.

Akan tetapi dalam pelaksananaanya masyarakat harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti tuan rumah harus mengatur jumlah tamu maksimal 50 persen dari kapasitas, tamu harus memakai masker, wajib cuci tangan, dan tidak boleh bersalaman.

" Para tamu harus menjaga jarak, dan makanan sudah disediakan di meja khusus sehingga tamu undangan tidak mengambil sendiri. Aturan itu sebagai salah satu upaya untuk melindungi tuan rumah dan tamu undangan dari penularan Covid-19,” ungkap Asraf.

Asraf menambahkan, di izinkannya kembali resepsi pernikahan tersebut, juga merupakan upaya pemerintah untuk menggerakan kembali ekonomi masyarakat terutama bagi pengusaha katering, pelaku seni dan jasa penyelenggaraan wedding, dimana dalam beberapa bulan ini mereka tidak bekerja dan  tidak memiliki pemasukan.

“Namun demikian untuk hiburan orgen tunggal masih kita batasi dan hanya diperbolehkan di adakan pada siang hari,” tandasnya. (adi)


Berita Terkait



add images