iklan Kasat Satpol PP dan Kadis Perkim melakukan penertiban PKL yang berada di kawasan pasar atas kota Sarolangun.
Kasat Satpol PP dan Kadis Perkim melakukan penertiban PKL yang berada di kawasan pasar atas kota Sarolangun. (Hadinata / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Rabu (22/7), Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan pasar atas kota Sarolangun, kembali ditertibkan petugas Satpol PP bersam Dinas Perkim, Dinas Prindakop, dan UPTD Pasar.

Pasalnya, para pedagang menjual dagangannya dengan cara berjualan di trotoar jalan, sehingga mengganggu pejalan kaki dan menggurangi keindahan kota.

Untuk titik yang dilakukan penertiban, yakni di seputaran Taman PKK, Bank Jambi, dan Hotel Abadi. Dimana yang menjadi sasaran adalah para pedagang musiman dan pedagang mainan anak-anak.

"Kita lakukan penertiban, karna pedagang melanggar aturan, bahkan ada pedagang yang berjualan di aspal jalan, tentunya ini mengganggu pengguna jalan. Baik itu pejalan kaki maupun kendaraan yang melintas," terang Riduan, Kasat Satpol PP Sarolangun.

Saat disinggung menggenai hasil penertiban, Riduan mengatakan, bahwa dalam kegiatannya berhasil menertibkan tiga gerobak pedangang yang sudah ditinggalkan oleh pemilihnya.

"Kami menegaskan kepada para PKL untuk mematuhi aturan yang sudah di terapkan, jika masih ada para pedagang yang tidak mematuhi aturan, maka dengan tegas kita akan tertibkan, dan ini bukan kali pertama kita lakukan penertiban," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images