iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo, Musfal dipangil polisi, Senin (27/7) sore. Ia dijemput dikediamannya di Perumnas, Kecamatan Rimbo Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung membenarkan pemanggilan terhadap Musfal tersebut. Musfal dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait pelaporan terhadap dirinya.

Saat ditanyakan diperiksa terkait kasus apa? Kasat Hendra Wijaya Manurung belum mau bicara banyak. Alasannya, yang bersangkutan hingga Senin malam masih diperiksa.

"Bukan penjemputan tapi pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Saya lagi di jalan mau ke Jambi, coba konfirmasi sama Paur Humas pak Nur," ucap Kasat Reskrim.

Dari pantauan dilapangan, mantan komisioner KPU Bungo yang baru dipecat ini masih diperiksa di ruangan penyidik Reskrim Polres Bungo hingga Senin malam.

Untuk diketahui, Musfal baru saja dipecat setelah dinyatakan bersalah dalam persidangan yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ia dinyatakan bersalah karena menerima uang dari salah satu calon legislatif.(ptm)


Berita Terkait