JAMBIUPDATE.CO, SENGETI – Pemkab Muaro Jambi saat ini terus melakukan pendataan secara menyeluruh kepada seluruh Masyarakat Muaro Jambi, salah satunya ialah mengupayakan Perekaman Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Muaro Jambi.
Sasaran pertama adalah Untuk itu Warga SAD yang ada di Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi agar segera mungkin melakukan pengurusan dokumen kependudukan tersebut.
‘’Sesegara mungkin akan menindak lanjuti warga SAD di Desa Nyogan yan belum mempunyai dokumen kependudukan guna pengurusan perekaman e-KTP,’’ sebut Kadis Dukcapil Muaro Jambi, Zakaria.
“Akan kita tindak lanjuti untuk perekaman e-KTP, karena sebagian warga SAD di Kecamatan Mestong, sudah melakukan perekaman, gunanya adalah supaya mereka juga bisa untuk pengurusan seperti Akte dan KIA anak mereka," tambahnya
Dalam hal ini Dinas Dukcapil dalam mengetahui jumlah data warga SAD mereka bekerja sama dengan Dinsos Muaro Jambi.
"Untuk mengenai jumlah Swarga AD itu yang tau percis Dinas Sosisal, yang terpenting kita menghimbau kepada seluruh Kepala Desa-kepala desa yang ada SAD agar memfasilitasi dalam pengurusan dokumen kependudukan," sampainya. (era)