JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Adanya pemberian opsi dari pemerintah Indonesia untuk menarik kembali setoran, menyusul pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia ke Arab Saudi untuk 1441 H/2020 M akibat pandemi Covid-19, ternyata telah dimamfaatkan sebagian CJH Batanghari.
Kasi haji dan umroh Kemenag Batanghari, Helmi, mengatakan, sejauh ini sudah ada CJH Batanghari yang melakukan penarikan dana setoran awal.
“Dan untuk Batanghari yang melakukan penarikan itu ada 26 CJH. Totalnya dananya yang ditarik ada sekitar Rp 650 jutaan, karena masing masing CJH menyetor Rp 25 juta,” katanya.
Dengan telah dilakukan penarikan dana setoran awal ini, ditegasnya Helmi, maka 26 CJH Batanghari dipastikan telah dibatalkan atau dihapus dari daftar tunggu haji yang sebelumnya telah terdaftar di Kemenag Batanghari. (rza)
