iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal terhadap vaksin COVID-19 dapat berjalan cepat. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kehalalan produksi vaksin tersebut.

“Untuk halal sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal. Kuncinya vaksin itu harus di-backup sertifikat halal,” jelas Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (27/8).

Dia meminta lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan produksi dan uji klinis terhadap vaksin COVID-19.

Lembaga-lembaga yang dimaksud antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.

“Produk farmasi wajib bersertifikasi halal. Ini unutk untuk memperoleh kepercayaan masyarakat. Karena mayoritas masyarakat di Indonesia adalah umat Islam. Jangan sampai seperti waktu vaksin Measle-Rubella (MR). Vaksinnya sudah beredar, tetapi sertifikat halalnya belum. Jadi, sebelum vaksin COVID-19 diproduksi dan diedarkan, sertifikat sudah harus keluar,” pintanya.

Menurutnya hal ini penting agar tidak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. “Saya minta komunikasi terus dilakukan. Jangan sampai menjadi hambatan. COVID-19 ini persoalan kehidupan bangsa. Baik soal kesehatan, sosial, dan ekonomi,” paparnya.(rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images