iklan Rakerda SMSI Provinsi Jambi.
Rakerda SMSI Provinsi Jambi. (Istimewa)

"Khusus di Provinsi Jambi, saat ini sudah terdaftar sebanyak 64 perusahaan pers online yang berada di bawah naungan SMSI, semuanya sudah memenuhi persyaratan sebagai sebuah perusahaan media. Hanya saja, dari 64 media itu, belum semuanya terverifikasi Dewan Pers," Tambahnya.

Rakerda I selain merancang program kerja dan perumusan tatanan strategis bagi anggota yang tergabung juga diisi dengan diskusi bertajuk "Kerja Sama Media Massa dengan Pemerintah Daerah di Tengah Pandemi Covid-19" dengan narasumber Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi, Johansyah SE ME dan dimoderatori oleh Mohammad Haramen, ME.

Pada seremonial pembukaan Rakerda I, SMSI Provinsi Jambi memberikan cinderamata kepada Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar M.Hum yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi; Drs H Apani Saharudin, Kapolda Jambi, Irjend Pol Firman Shantyabudi diwakili oleh Kabid Humas Polda Jambi; Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi dan Kasubbid Penmas AKBP Katino Danrem 042 Gapu, Brigjend TNI M Zulkifli diwakili oleh Kapenrem Jambi; Mayor Inf Hatta, serta Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi; Johansyah SE ME.

Turut hadir ketua dewan penasehat SMSI Provinsi Jambi; H Matlawan, para ketua Organisasi Wartawan, Pemilik-pemilik media siber di bawah naungan SMSI. Lalu dihadiri oleh seluruh pengurus SMSI Provinsi Jambi juga perwakilan pengurus SMSI dari 8 Kabupaten/Kota.(Ist)


Berita Terkait



add images