iklan Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko
Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko (JPNN)

Bila rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK sudah ditetapkan presiden bulan ini, otomatis pengangkatan sudah bisa dilakukan.

Teguh pun mengimbau kepada seluruh PPPK untuk tetap optimistis kalau pemerintah akan mengangkat mereka. "Sabar saja dulu. Insyaallah dalam waktu dekat Perpres ini akan ditetapkan," ucapnya.

Teguh menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan paraf dalam rancangan Perpres gaji ini karena harus memastikan semuanya dulu. Sebab ini berkaitan dengan anggaran atau kemampuan keuangan negara.

"Namanya bendahara negara, harus berhati-hati. Harus dipastikan semua dulu sudah clear atau enggak. Karena begitu Perpres ditetapkan, penggajian dan tunjangan PPPK sudah jalan. Jangan sampai ada kendala saat pelaksanaan," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images