iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK — Pemkab Tanjabtim akan mengakomodir atau menyediakan alat Rapid Test bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah.

"Ini berawal karena masyarakat terkendala alat Rapid Test saat ingin melakukan perjalanan," kata Kadis Kesehatan Tanjabtim, Ernawati.

Dijelaskannya, peruntukan alat Rapid Test untuk masyarakat ini bukan untuk dikomersilkan. Berdasarkan keputusan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjabtim, maka akan dikeluarkan Peraturan Bupati untuk mengakomodir Rapid Test berbayar bagi masyarakat yang mampu.

"Sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rapid Test tersebut berbayar sebesar Rp 150 ribu," jelasnya.

Ernawati menerangkan, bahwa persediaan Rapid Test nanti juga ada di Puskesmas setiap di kecamatan yang dibelinya sendiri dari dana JKN. Kemudian untuk uang Rapid Test itu kemungkinan akan masuk ke dalam kas daerah. 

"Kalau untuk stok alat Rapid Test di Dinas Kesehatan sendiri ada sekitar 3 ribu lebih yang digunakan untuk survey line atau untuk mencari kasus yang baru," terangnya. (lan)


Berita Terkait



add images