iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sedikitnya enam Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di pesisir pantai Teluk C, Bandar Penawar, Malaysia. Keenam WNI itu diduga ingin masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia pada Minggu (20/9).

“Kami menerima laporan sekitar pukul 09.40 pagi waktu setempat dari warga yang menginformasikan penemuan beberapa mayat di pesisir pantai tersebut,” kata Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden, Hussin Zamora kepada media setempat, Senin (21/9/2020).

“Kemudian, anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi lantas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan enam mayat di sana,” sambungnya.

Hussin menyebutkan, dari keenam mayat WNI itu terdiri atas empat perempuan dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun. Menurutnya, korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung yang disebabkan ombak besar.

“Korban diduga pendatang tanpa izin (pati) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut,” ujarnya.

Dalam waktu bersamaan, Polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi bagian dari kelompok yang sama, kira-kira satu kilometer dari lokasi kejadian.

“Semua korban telah dibawa ke Hospital (Rumah Sakit) Sultan Ismail, Johor Bahru, untuk autopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak,” terangnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, KJRI Johor Bahru membenarkan temuan enam jenazah terduga WNI yang ditemukan tewas di pesisir pantai Teluk C, Bandar Penawar, Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan, saat ini KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI.

“Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan enam jenazah dimana lima diantara yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI. Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan,” kata Judha lewat pernyataan resminya, Senin (21/9).

Selain temuan enam jenazah tewas, kata Judha, pihak kepolisian juga menangkan sembilan WNI selama yang diduga berasal dari perahu yang sama. Menurutnya, saat ini pihak KJRI Johor Bahru masih berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

“KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat utk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya,” ujarnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images