iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi hari ini (24/9) melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon yang bertarung di Pilgub Jambi Desember mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, pihaknya terus mengingatkan pentingnya disiplin protokol Kesehatan mengingat jumlah yang terpapar Covid-19 di Jambi terus meningkat.

"Maka dalam pelaksanaan kegiatan Penetapan Pasangan Calon dan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

KPU Provinsi Jambi membatasi jumlah peserta yang akan mengikuti rangakaian tahapan pencabutan nomor urut.

"KPU telah mengatur sesuai dengan regulasi bahawa dalam kegiatan ini dari Tim Pasangan Calon hanya 5 orang termasuk pasangan calon, tidak itu saja KPU Provinsi Jambi juga membatasi kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.

Selain itu KPU Provinsi Jambi akan menyiarkan kegiatan secara live streaming melalui akun media sosial KPU Provinsi Jambi, untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan tidak berdesakan untuk menyaksikan secara langsung.

"Kami tidak hanya membatasi dari tim pasangan calon, namun dari Bawaslu hanya 2 orang, dan Kesekretariatan KPU Provinsi Jambi juga di batasi, tidak itu saja, teman-teman media juga kita fasilitasi sehingga tidak terjadi kerumunan," paparnya. (wan)


Berita Terkait



add images