iklan Di masa Pandemi, Tim FH Unja Melakukan Penyuluhan Tentang Bijak Belanja Online
Di masa Pandemi, Tim FH Unja Melakukan Penyuluhan Tentang Bijak Belanja Online (Elan/jambiupdate.co)

JAMBIUPDATE.CO,SENGETI- Sebagai bentuk peran serta dalam kehidupan Sosial Masyarakat, para Dosen mengambil peran dengan melaksanakan Penyuluhan Hukum Oleh Dosen Bagian Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Penyuluhan Hukum kali ini dilakukan dalam masa pandemi Covid 19 dengan peserta pelajar di SMA Negeri 2 Muaro Bungo, yang dilaksanakan pada 15 Juli 2020 lalu meskipun dilakukan dalam masa pandemi covid 19 tak menyurutkan antusias anak SMA untuk menyimak materi.

Dalam penyuluhan Hukum kali ini mengangkat tema besar yaitu tentang Belanja Online yang memang saat ini tengah digandrungi oleh masyarakat, antusias tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan melalui chat. Acara ini juga disiarkan langsung melalui streaming You Tube.

Kelompok penyuluh ini diketuai oleh Dr. Hj.Muskibah, S.H.,M.Hum, Dr. H. Umar Hasan, S,H.,M.H dan beranggotakan, Suhermi, S.H.,M.H, Sasmiar, S.H,M.H dan Pahlefi, S.H.,M.Kn. dengan Sosialisasi Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Belanja Online Bagi Siswa SMA Negeri 2 Muaro Bungo.

"Belanja online adalah suatu bentuk perdagangan elektronik yang memungkinkan konsumen untuk membeli langsung barang atau jasa dari seorang penjual melalui internet tanpa jasa perantara,"ujar Musibah dalam pemaparan materinya.

Lebih lanjut, Kelompok ini juga memberikan beberapa tips saat pelajaran atau masyarakat yang akan berbelanja online agar menghindari dari penipuan.

"Jadi saat berbelanja pastikan Online Shop dapat dipercaya, cermati kebijakan yang dilakukan oleh situs belanja, kita juga harus waspada dengan barang yang harganya sangat murah, calon pembeli harus membaca deskripsi barang yang akan dibeli, pilih cara pembayaran yang paling aman, simpan Bukti Pembelian dan selalu gunakan Komputer atau smartphone milik sendiri,"ujar pemateri.(era)


Berita Terkait



add images