iklan Ketua Umum HMI Cabang Batanghari Edi franstiyo.
Ketua Umum HMI Cabang Batanghari Edi franstiyo. (Reza / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batanghari mengecam disahkannya UU Cipta Kerja. Untuk itu HMI akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Batanghari sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja pada besok pagi tanggal 9 Oktober 2020. Kamis (08/10).

“Kami akan melakukan unjuk rasa terkait disahkannya undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law pada tanggal 09 Oktober 2020” ujar Ketua Umum HMI Cabang Batanghari Edi franstiyo Kepada Jambiupdate.co

HMI menilai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sebagai bentuk pengkhianatan DPR kepada rakyat. UU Cipta Kerja ini dinilai HMI hanya menguntungkan investor.

“HMI menuntut Ketua DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini dengan mendatangani fakta integritas dan surat pernyataan."terang Edi franstiyo.

Untuk itu, HMI bersama mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Omnibus Law.(rza)


Berita Terkait



add images