iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - PLN Provinsi Jambi kembali memperpanjang penurunan tarif adjustment pembayaran listrik rumah tangga golongan rendah hingga Desember mendatang. Ini karena persoalan ekonomi yang turun diakibatkan pandemi Covid-19.

Manager UP3 PLN Provinsi Jambi, Hanfi, mengatakan penurunan tarif ini berdasarkan perintah dari Kementerian ESDM. Untuk pelanggan dengan golongan rendah, tarif listrik diturunkan sebesar Rp 22,5 per kwh.
Kata Dia, untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467 per kwh kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kwh. "Kita perpanjang lagi, sampai akhir tahun,” sampainya (9/10).

Hanfi menyebut, keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19. Sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik. Pasalnya, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tandasnya.(aba)


Berita Terkait



add images