iklan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Pada Jum'at (16/10/2020) hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh telah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Sungai Penuh, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi membenarkan bahwa pada Jum'at hari ini pihaknya telah melaksanakan pleno penetapan DPT.

Diakuinya bahwa, berdasarkan hasil pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sungai Penuh, total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 68.116 pemilih. Hal itu ditetapkan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Sungai Penuh.

"Untuk jumlah DPT pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 yakni 68.116 pemilih dengan rincian laki-laki 33.407 pemilih dan perempuan 34.709," beber Ketua KPU Sungai Penuh.(adi)


Berita Terkait



add images