iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kendri Aryon alias Akeng dalam kesaksiannya pada bulan Oktober 2017 dia ditelpon oleh Afran saat masih menjadi kasih binamarga PUPR Provinsi Jambi yang meminta uang fee proyek atas proyek yang dikerjakan oleh Akeng.

"Waktu itu saya kasih Rp 500 juta, waktu itu bahasanya pinjam, tapi uang tidak pernah kembali," sebutnya, Kamis (22/10).

Tidak lama kemudian dia juga membenarkan uang sebesar Rp 500 juta ke mantan kepala dinas PUPR Provinsi Jambi Dodi Irwan yang di titipkan olehnya Iim.

"Untuk yang ke pak Dodi saya titipkan ke Iim untuk diberikan ke pak Dodi," akunya.(scn)


Berita Terkait



add images