iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Jawapos)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian meminta aparat kepolisian termasuk polisi penegak syariat Islam, mengungkap maraknya prostitusi daring (online) di tengah masyarakat Aceh. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, telah menyebabkan lemahnya kondisi ekonomi masyarakat. Sehingga diduga masyarakat nekat melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam demi mempertahankan ekonomi.

”Kita harapkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh agar memaksimalkan kembali razia, karena maraknya dugaan prostitusi online. Ini sangat mencoreng harkat dan martabat negeri syariat di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian seperti dilansir dari Antara di Meulaboh, Minggu (25/10).

Maraknya dugaan prostitusi daring yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial melalui telepon pintar di Aceh, telah menyebabkan keresahan masyarakat. Pasalnya, kata dia, pelaku diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut dengan mudah menawarkan jasa bisnis esek-esek kepada pengguna telepon pintar melalui aplikasi tertentu. Termasuk penawaran tarif sebelum sepakat untuk menggunakan jasa prostitusi.

”Saya mengharapkan kepada semua pihak pemangku kepentingan di Aceh, agar bersama-sama memikirkan persoalan ini. Sehingga praktik zina yang melanggar syariat Islam tersebut tidak terjadi di Provinsi Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian.

Menurut dia, selama pandemi Covid-19 melanda, telah menyebabkan lemahnya ekonomi masyarakat termasuk di Aceh. Kondisi tersebut diduga memicu warga di Aceh untuk melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam, termasuk bisnis prostitusi daring.

”Satu-satunya cara untuk meminimalisir tindak pidana prostitusi online di Aceh hanya dengan meningkatkan razia olah Satpol PP dan WH,” ucap Teungku Abdurrani.

Dia menambahkan, razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap melayani prostitusi online di Aceh, dipastikan dapat mengurangi semaksimal mungkin bisnis haram tersebut.(jawapos)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images