iklan

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Menghadapi datangnya Cuti bersama yang membuat libur panjang pada pekan ini masih ditengah Pandemi Covid-19, maka masyarakat masyarakat Muaro Jambi dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Himbauan ini disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi dan Dandim 0415/BTH yang mengadakan Rapat Koordinasi khusus mengenai libur panjang tersebut, dalam rapat dibahas upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat Muarojambi.

"Pada pelaksanaan libur panjang dimungkinkan terjadi pelanggaran Protokol kesehatan oleh masyarakat dalam aktifitas maupun kegiatan berlibur ke tempat wisata,"ujar Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardyanto.

Selain itu Pemerintah Kab. Muaro Jambi telah mengeluarkan Perbup No. 51 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, Peraturan tersebut harus kita tegakkan sebagai Tim Gugus Tugas Covid19 Kab. Muaro Jambi untuk kepatuhan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan di Kab. Muaro Jambi.

"Saat ini Polres Muaro Jambi ada 7 Personil Positif terpapar Covid19, hal ini terjadi karena resiko tugas Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan rentan terpapar Covid19,"lanjut Kapolres.

Sementara itu, Penyampaian Dandim 0415/BTH Kolonel Inf. J. Hardiyanto mengatakan Dalam menghadapi pengamanan dan Penerepan Protokol Kesehatan Covid19 menghadapi Libur panjang Cuti Bersama dimulai dari tanggal 28 Oktober 2020 dalam pelaksanaan mari kita laksanakan dengan bertanggung jawab dan semangat.

Senada dengan itu, Staf Ahli Bupati Muaro Jambi R. Gani SH Mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Muaro Jambi untuk rapat koordinasi pada hari ini dalam persiapan pengamanan menghadapi libur panjang dan penerapan Protokol Kesehatan. (era)


Berita Terkait



add images