iklan Pelaku penggelapan mobil, bernama Nurdin diamankan oleh Tim Buser Polrersta Jambi
Pelaku penggelapan mobil, bernama Nurdin diamankan oleh Tim Buser Polrersta Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Media Sosial sejatinya banyak memberikan keuntungan kepada pengunanya, tapi bisa juga meberikan malapetaka, seperti yang dialami oleh Siti Hajar Risqia.

Sebab mobil jenis Honda Brio lenyap saat direntalkan ke Nurdin alias Udin. Awalnya pelaku hendak merental mobil milik Siti Hajar Risqia, pelaku mendapatkan info dari media social facebook, dimana korban memposting bahwa dia merentalkan mobil jenis Honda Brio Merah Tahun 2015.

Kemudian pelaku mengirim pesan inbox melalui facebook dan pelaku meminta nomor Whataaps korban. Lalu pelaku dan korban berunding harga tentang harga sewa mobil tersebut dan sepakat di harga Rp 9 juta untuk pemakaian selama satu bulan.

Saat itu pelaku baru membayar DP sebesar RP 4,5 juta yang dimana pelaku beralasan mobil tersebut akan pelaku pergunakan untuk mengawal pendistribusian minyak.

Lalu korban mengantar langsung mobil Honda Brio Merah Tahun 2015 ke alamat pelaku di Perum Nanriang RT35 Kelurahan Paal lima Kecamatan Kota baru, Kota Jambi.

Setelah korban menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku, kemudian pelaku langsung menjualnya kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku sempat viral di medsos dikarenakan korban memposting perbuatan dan identitas pelaku di medsos, sehingga kita bisa dengan cepat mendapatkan keberadaanya,” Kata kasat Reskrim Polresta AKP Handres Jambi, Senin (2/11).

Pelalu di amankan Tim Buser Polrersta Jambi (29/10) lalu, sekira pukul 23.00 WIB. Sampai dengan saat ini personil Unit Buser Sat Reskrim Polresta Jambi masih melakukan pengembangan.

“Kita masih melacak keberadaan mobil yang telah digelapkan oleh pelaku,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait