iklan Bandar Narkoba Pulau Kayu Aro Dicokok Polisi.
Bandar Narkoba Pulau Kayu Aro Dicokok Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Jajaran Satnarkoba Polres Muarojambi akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga bandar Narkoba di wilayah Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Muarojambi.

Penangkapan pelaku dengan identitas Bosmen Hotnovel Hutabarat ini dilakukan polisi di jalan Lintas Timur Kecamatan Sekernan Muarojambi, ia ditangkap karena ketahuan menyimpan Narkotika jenis Pil Extacy.

Bosman ditangkap polisi pada Selasa (27/10) lalu sekitar pukul 18.30 WIB, saat ditangkap pelaku kedapatan membawa barang bukti yaitu 3 paket yang dibungkus dg plastik klip bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Pil Extacy warna hijau sebanyak 10 1/2 (sepuluh butir setengah) seberat 3,80 gram (bruto).

"Selain Extacy dari pelaku kami juga berhasil mengamankan 1unit hand phone merk Nokia warna putih, 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna kuning, 1bilah senjata tajam jenis pisau,"ujar Kasat Narkoba Polres Muarojambi Iptu Faisal yang didampingi Kasubag Humas Polres AKP Amradi.

Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa pelaku
Diamankan polisi saat berada di pelabuhan pasir milik Mat Belut Kelurahan Sengeti, ketika Tim datang pelaku langsung membuang barang bukti yang diduga extacy dan pelaku berhasil diamankan lalu dilakukan pencarian barang bukti yang dibuang disekitar penangkaan.

"Bb yang kami temukan bungkusan yang berisi 10 1/2 (sepuluh butir setengah) diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Pil Extacy warna hijau yg dibungkus dengan plastik klip bening, berdasarkan keterangan pelaku bahwa narkotika jenis pil Extacy tersebut didapat dari saudara D, alamat di daerah Pulau Pandan kota Jambi, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasat.(era)


Berita Terkait



add images