iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sidang perkara T. Minsai alias Acai yang terlibat dalam kepemilikan narkotika, kembali ditunda. Penundaan ini dilakukan kerena berkas tuntutan belum siap.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jambi, Yandri Roni. “Harusnya hari ini dituntut, cuma tuntutan belum selesai, jadi sidangnya ditunda dan akan kembali digelar Selasa pekan depan,” katanya.

Dalam perjalanan sidangnya perkara Big Bos karaoke Hawai itu sudah dua kali ditunda. Dimana penundaan pertama yaitu sidang yang berjadwal digelar 28 Oktober lalu kemudian Selasa (3/11). Dimana penundaan tuntutan dengan alasan yang sama yaitu belum siapnya berkas tuntutan dari penuntut umum.

Sebelumnya Acai didakwa Jaksa Penuntut Umum karena tidak berhak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu tanpa ijin. Dan bukan untuk tujuan pelayanan kesehatan, serta bukan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berdasarkan pengujian barang bukti, BPOM Jambi telah mengeluarkan keterangan dengan kesimpulan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu mengandung methamphetamin yang termasuk dalam narkotika golongan I. (scn)


Berita Terkait



add images