iklan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 dengan tiga tersangka Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi kemarin (3/10). Persidangan akan segera digelar
JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 dengan tiga tersangka Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi kemarin (3/10). Persidangan akan segera digelar

Berita Terkait



add images