Berkas Dilimpahkan, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masih Ditahan di Rutan KPK
Dibaca: 4102 kali
Rabu, 04 November 2020 - 11:03:54 WIB
JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 dengan tiga tersangka Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi kemarin (3/10). Persidangan akan segera digelar