JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 44 kilogram narkotika jenis sabu dan 4.946 butir ekstasi dimusnahkan Polda Jambi di krematorium Pondok Meja KM 12, Muarojambi, Selasa (10/11)
Pemusnahan dilakukan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama perwakilan instansi terkait dari Korem Gapu, BNNP Jambi, Kejati, LSM dan lainnya.
Orang nomor satu di Polda Jambi itu mengatakan pihaknya akan sekuat tenaga memberantas peredaran narkoba di Jambi. Selain itu, terus mengkampanyekan bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat.
"Pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen memerangi kejahatan narkoba," katanya.
"Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba." Tambahnya
Dia menyebutkan polri harus berperan mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Narkoba musuh kita bersama, jangan biarkan dia meraja rela menghabisi generasi muda bangsa ini," tegasnya.(scn)
