iklan Polisi dari Polres Sarolangun saat melakukan olah TKP
Polisi dari Polres Sarolangun saat melakukan olah TKP

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kecelakaan berlalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun, kali ini, laka lantas terjadi di jalan lintas Sarolangun Tembesi di Desa Bukit Peranginan,  Kecamatan Mandiangin.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono,  melalui Kasat Lantas IPTU Angga Luvyanto, saat dikonfirmasi via seluler membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari selasa (10/11) sekitar pukul 11.30 Wib.

"Iya benar, telah terjadi laka lantas di jalan lintas Sarolangun Tembesi di Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, antara satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam Tanpa TNKB dengan satu unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BH 1862 Z Warna Merah Marun,"kata IPTU Angga Luvyanto.

Dikatakannya, adapun indentitas pengemudi dan pengendara yang terlibat laka lantas,  yakni atas nama Yolanda Akbar (14) seorang pelajar dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Hitam dan penumpangnya Desy Riska Afrianti (12) yang juga warga Mandiangin.

"Sementara untuk pengendara mobil Toyota Avanza BH 1862 Z Warna merah marun, atas nama Suarman (54) warga jalan Yunus Sabis Rt 04 Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Kota baru, Jambi,"ujarnya.

Diceritakannya, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB Warna  hitam melaju dari arah Desa Bukit Peranginan menuju arah Mandiangin, tiba tiba berbelok arah,  kemudian dari arah yang sama melaju mobil toyota avanza BH 1862 Z warna merah marun, sehingga tidak terelakaan lagi.

"Sehingga mobil avanza tersebut nenabrak sepeda motor tersebut yang mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut mengalami luka luka dan di rujuk ke rumah sakit DKT Jambi, sedangkan untuk kedua kendaraan diamankan di unit laka lantas Polres Sarolangun," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images