JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebentar lagi akan dilaksanakan. Sesuai jadwal pemilihan akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Masyarakat, Pemuda dan seluruh elemen masyarakat harus tentu ikut berpartisipasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanjung Jabung.
Sesuai dengan jadwal dan regulasi badan pengawas Pemilu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Bawaslu) menghimbau apabila Ada dugaan pelanggaran pemilu maka bisa segera melaporkan kepada badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pemilihan yang bermanfaat," Ujar Ketua Bawaslu Hadi Siswa.
Disampaikannya jika seluruh elemen masyarakat harus menghindari money politik karena jika itu terbukti ada sanksi hukum dengan pidana sesuai undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
" ada sanksi hukum jika terlibat dalam money politik," Demikian Katanya. (Sun)
