iklan Sidang gratifikasi yah menjerat mantan plt kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan kembali digelar Kamis (12/11) di pengadilan Tipikor Jambi.
Sidang gratifikasi yah menjerat mantan plt kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan kembali digelar Kamis (12/11) di pengadilan Tipikor Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - masih dalam Apif Firmansyah, dia menyebutkan bahwa dia sempat mendengar tindak minta jatah di dinas PUPR Jambi sudah menjadi kebiasaan.

"Informasi yang saya terima itu sudah jadi kebiasaan, cuma saya tidak tahu dari kapan, sebab saya baru tahu saat dampingi Zumi Zola saja, " kata Apif. Kamis (12/11).

Jaksa penuntut umum menanyakan kepada mantan ajudan Zumi Zola itu terkait adanya sewa mobil Alfard saat berada di Bandung untuk perluan Mantan Gubernur Jambi itu.


"Saya lupa, seingat saya ada itu, cuma lupa berapa banyak" singkatnya.(scn)


Berita Terkait



add images