iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Maharani dan Weldy Rumais gagal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, pasalnya berkas tuntutan kedua terdakwa belum siap.

Dimana kasus keduanya yaitu mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 42 Kg.

“Ya ditunda lagi, berkas belum siap. Ini kali kedua penuntutan gagal di gelar,” kata Humas pengadilan Negeri Jambi Yandri Roni, Kamis (12/11).

Yandri Roni menyebutkan, jika sidang keduanya akan diagendakan kembali Kamis pekan depan, dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Sidang akan digelar Kamis pekan depan tanggal 19 November,” singkatnya. (scn)


Berita Terkait



add images