iklan Dua orang kurir sabu asal Aceh yang membawa sabu seberat bersih 393.16 gram ditangkap Polisi di Muaro Bungo
Dua orang kurir sabu asal Aceh yang membawa sabu seberat bersih 393.16 gram ditangkap Polisi di Muaro Bungo

JAMBIUPDATE.CO, BUNGO - Dua kurir narkoba asal Aceh kembali berhasil diringkus tim Srigala Codet Restic Polres Bungo, Senin (16/11). Dua pelaku ini ditangkap saat mengantarkan narkoba jenis sabu ke dusun Peninjau, Kecamatan Bathun II Pelayang.

Kapolres Bungo AKBP Mokhammad Lutfi meyebutkan, kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Syaridan Usman (32) warga Blang Manyak, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, dan Abdullah Nushyah (53) Warga Dusun Alue Banie, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. 

“Pelaku membawa sabu dengan berat bersih 393.16 gram, yang disimpan dalam dua botol sampo. Pelaku menggunakan kendaraan umum. Barang haram tersebut ditujukan pada Asep Irama  (25) warga Desa Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang,” ucapnya.

Lutfi menyebutkan, penangkapan ini dimulai dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada orang membawa narkotika dari Provinsi Aceh tujuan Muara Bungo. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Bungo melakukan pengintaian.

Pengintaian dilakukan di daerah perbatasan Jambi - Sumbar sekitar pukul 00:00 WIB. Setiap kendaraan umum yang melintasi Mapolsek Jujuhan diperiksa. Operasi ini juga di back up oleh anggota Polsek Jujuhan yang piket saat itu.

 “Satu jam kemudian saat melakukan pemeriksaan sebuah kendaraan umum tiba-tiba salah satu penumpang mobil tersebut meloncat dari dalam mobil dan berusaha melarikan diri. Namun berhasil digagalkan anggota pada saat itu dan diamankan bersama satu orang lainnya,” jelas Lutfi. (ptm)


Berita Terkait



add images